Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2022

ACT dan Lemahnya Pengawasan Lembaga Filantropi

Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan skandal pengelolaan dana kemanusiaan yang menerpa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Majalah ternama Tempo membeberkan investigasi yang mendalam yang membikin geram masyarakat Indonesia. Dalam investigasinya, Tempo menyebutkan sejumlah penyelewengan yang terjadi mulai dari gaji fantastis para petinggi ACT, penggunaan pagu operasional melebihi ketetapan regulasi, sampai isu pendanaan terorisme. Skandal yang menimpa ACT seolah menjadi kaset yang diputar ulang kejadian dan model penyelewengannya. Dalam tulisan sebelumnya tentang penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme sebagaimana yang dilakukan oleh Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA), saya mengatakan bahwa penyelewengan-penyelewengan ini ibarat bom waktu dan fenomena gunung es. Kasus-kasus yang sama akan terus terjadi akibat lemahnya pengawasan dan sistem regulasi lembaga-lembaga filantropi di Indonesia. Apa yang menimpa Yayasan ABA dan ACT memang agak berbeda dari status kelembaganny...