Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

Mahasiswa dan Kompetensi Sosial

Perguruan Tinggi adalah wadah untuk menempa calon pemimpin masa depan menjadi pemimpin yang cakap dan tangguh. Lewat proses pendidikan yang dilakukan, mahasiswa diajarkan menjadi manusia yang unggul dari sisi intelektual dan berbudi pekerti luhur.  Dari sisi intelektual, Perguruan Tinggi melakukan proses perkuliahan yang diajar oleh para dosen sesuai bidang masing-masing. Perguruan Tinggi juga mendidik mahasiswa tentang adab, pekerti, dan akhlak mulia, yang kelak akan muncul manusia-manusia yang beradab, humanis, dan bermoral. Peran mahasiswa sangat penting. Mahasiswa adalah agent of change, iron stock, moral force, dan control social. Dinamika perubahan suatu bangsa salah satunya adalah tanggungjawab mahasiswa yang akan menentukan maju mundurnya peradaban suatu bangsa.  Mahasiswa begitu lekat dengan kehidupan sosialnya. Mahasiswa harus megambil setiap perubahan yang terjadi di sekitarnya. Sebagai agen perubahan (agent of change) mahasiswa tidak bisa dilepaskan dari proses sos...

Tidak Mudah

Jujur saya binggung harus memberi judul apa tulisan saya ini. Tulisan ini mengulas tentang kisah mustahik yang menolak bantuan dari Baznas. Di saat Baznas bekerja keras menjalankan amanah undang-undang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya bagi warga tidak mampu, ada saja cerita unik yang tidak begitu menggembirakan dari usaha yang dilakukan Baznas Tulungagung. Kuatnya tekad dan usaha yang dilakukan Baznas, tak jarang  bertepuk sebelah tangan karena tidak ada gayung bersambut dari mustahik.   Satu gambaran cerita ketika Baznas mencoba mengakomodir semua permohonan bedah rumah yang diajukan mustahik, Baznas Tulungagung tahu bahwa pendanaan yang dimiliki tidak akan bisa memenuhi semua permintaan mustahik. Masih kecilnya dana yang dihimpun dikisaran angka 4 milyar, itupun harus dibagi ke beberapa program yang menyasar empat bidang kehidupan yaitu, sosial, ekonomi, pendidikan dan dakwah. Singkat cerita, semua pengajuan bedah rumah kami sambungkan ke Baznas Provinsi un...

Membagi Lebih Mudah Dari Pada Menghimpun

  Sesuai dengan ketentuan undang-undang pengelolaan zakat nomor 23 tahun 2011, kegiatan pengelolaan zakat mencakup tiga hal; penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan. Dari tiga hal tersebut, penghimpunan menjadi sesuatu yang sulit untuk dilakukan dalam aktivitas pengelolaan zakat.  Kabalikannya, pendistribusian menjadi hal yang mudah untuk dilakukan. Namun dalam tanda kutip, pendistribusian akan menjadi sesuatu yang sulit manakala dilakukan dengan tepat sasaran dan betul-betul memenuhi kebutuhan dasar mustahik. Umumnya, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) mendistribusikan zakat sesuai asnaf yang ada dan tak jarang pendistribusian dilakukan serampangan tanpa didasarkan pada aspek pemerataan dan asassement calon mustahik  yang ketat. Minimnya data base menjadi salah satu kendala pendistribusian yang tepat sasaran dan merata.  Akan tetapi, secara sederhana pendistribusian lebih mudah dilakukan dari pada penghimpunan. Banyaknya mustahik yang membutuhkan uluran tanga...

Menggalakkan Literasi Zakat

Litetasi secara sederhana dapat diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis. Menurut UNESCO “The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization” , Literasi ialah seperangkat keterampilan nyata, terutama ketrampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana ketrampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya. Berbicara mengenai literasi, negara kita berada urutan nomor dua paling buncit. Sebagaimana dikutip pada laman Kominfo, UNESCO menyebutkan Indonesia berada di urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca! Riset berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis bera...

Pengelolaan Zakat Oleh Negara dan Civil Society

Dari lima rukun Islam yang ada, zakat menduduki peranan yang istimewa. Ibadah zakat tidak hanya berbicara kesalehan pribadi, zakat mengajarkan bagaimana membangun tatanan sosial yang kokoh yang diikat dalam sebuah tali persaudaraan atas nama "Islam". Pengelolaan zakat dari masa ke masa mengalami pasang surut kemapanan. Zaman Rasulullah saw, zakat dikelola dengan baik di bawah perintah Rasul secara langsung. Selain sebagai pemimpin agama, Nabi juga sebagai kepala negara yang mengatur bagaimana zakat dipraktikkan secara murni sesuai tuntunan Al-Qur'an dan keputusan Nabi. Karena Nabi seorang utusan, maka Nabi sendiri yang mengatasi problem yang muncul di kalangan masayarakat kala itu melalui otoritas wahyu yang beliau miliki.  Apa yang dilakukan Nabi diteruskan oleh para Khulafa al-Rasyidin, namun pada zaman ini, perbedaan-perbedaan mulai muncul. Sahabat-shabat mulai Khalifah Abu Bakar sampai Ali radiyallahu 'anhu berijtihad sesuai keyakinan mereka atas petunjuk al-Qur...