Catatan Pendistribusian 10.000 Paket Sembako Untuk Fakir Miskin Terdampak Covid-19 Baznas Kabupaten Tulungagung
Pagi hari setelah subuh diamana mata belum melek betul kuraih hand phone di dekat tempat tidurku. Semua group whatsapp ramai memperbincangkan wabah Covid-19. Di grup whatsapp Pimpinan Baznas juga membicarakan hal yang sama. Semua mendiskusikan apa yang harus dilakukan Baznas di tengah pandemi ini. Kugerakkan jariku mengetik ide-ide yang sudah kurancang selama beberapa hari. Saya mengusulkan kepada Pimpinan bahwa Baznas harus tampil untuk ikut mengatasi wabah ini. Detail usulan saya utarakan mulai dari program apa, anggarannya dari mana, sampai pada teknik pendistribusiannya.
Setelah berdiskusi hampir dua jam, akhirnya Pimpinan menyepakati untuk mendistribusikan bantuan paket sembako kepada fakir miskin se Kabupaten Tulungagung. Esok harinya, Pimpinan menggelar rapat untuk mematangkan skema program tersebut. Saya diminta untuk mempresentasikan bagaimana jalannya program paket sembako ini mulai awal sampai akhir.
Saya punya alasan yang kuat bahwa keampuhan zakat harus ditunjukkan pada masa wabah ini. Mengutip sejarah masa lalu, Khalifah Umar sukses mengatasi krisis selama dua tahun di Madinah dengan dana zakat yang dihimpun oleh Baitul Mal kala itu. Zakat sebagai social guarante dan sosial capital pada masa ini juga harus terus digaungkan, agar umat Islam perlahan sadar bahwa zakat adalah sumber kesejahteraan umat Islam, utamanya peran zakat pada masa pandemi Covid-19.
Kembali pada cerita awal, saya menyampaikan pada Pimpinan bahwa hari ini ada momentum tepat, tradisi yang berkembang di Baznas Tulungagung sejak awal berdirinya, Baznas menghimpun zakat fitrah dari PNS di Kabupaten Tulungagung. Zakat fitrah yang terkumpul bisa dirupakan dalam bentuk paket 5 Kg, kemudian tinggal mencari pendamping beras seperti mi, gula, dan minyak goreng.
Saya mengusulkan untuk melakukan pengalihan anggaran. Sebelum rapat saya sudah melihat Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Baznas Tulungagung. Pada pos asnaf fakir miskin, ada beberapa program yang sudah dianggarkan seperti khitanan masal untuk anak dari keluarga tidak mampu, Zakat Comunity Development (ZCD), dan batuan untuk peralatan kesehatan pesantren. Anggaran tersebut saya usulkan untuk dialihkan untuk pengadaan sembako. Mengingat, yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah makanan pokok.
Akhirnya, pengalihan anggaran disepakati. Jumlah anggaran yang dialihkan sebesar Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) untuk pengadaan mi instant, gula, dan minyak goreng. Beras fitrah yang tersedia mengacu pada tahun sebelumnya terkumpul 45.000 Kg (45 ton). Setelah saya bagi 5 Kg, paket yang tersedia yang akan dibagikan sebanyak 9.000 paket. Untuk menggenapkan 10.000 paket, saya usulkan untuk membuka donasi sembako untuk fakir miskin terdampak Covid-19 kepada masyarakat umum. Setelah dihitung, setiap desa akan menerima 30 paket sembako.
Rapat berjalan alot karena program ini adalah program insidental yang tidak bisa diprediksi sebelumnya. Semua dibuat kewalahan oleh virus Covid-19. Seperti tidak berujung, virus ini membuat tatanan kehidupan bergeser dan membuat tatanan baru kehidupan yang kita kenal dengan istilah "new normal".
Anggaran sudah selesai, persoalan selanjutnya bagaimana teknis pendataan fakir miskin ini. Saya teringat bahwa Baznas punya jaringan sampai tingkat desa yang lazim dikenal dengan istilah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid desa. Baznas juga punya Koordinator UPZ di tingkat kecamatan. Kedua organ tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan pendataan di tingkat desa. Dengan berkoordinasi dengan pihak desa pengurus takmir bisa memilih orang-orang yang dianggap hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian masjid punya peran penting untuk ikut berpartisipasi mengurangi angka kemiskinan melalui dana zakat, infak, dan sedekah.
Setelah data didapat, muncul persoalan lain, bagaimana distribusi sampai kepada fakir miskin. Di satu sisi Baznas harus mematuhi Surat Edaran Menag Tentang Panduan Beribadah di Bulan Ramadahan dan Idul Fitri di Tenggah Pandemi Covid-19. Dalam edaran tersebut, Menag tegas melarang pembagian zakat dengan sitem kupon yang menghadirkan masa dalam jumlah besar. Selain itu, amil harus melakukan layanan antar jemput zakat untuk meminimalkan kontak dengan muzaki maupun mustahik.
Di sisi lain, Baznas dituntut cepat dan tepat sasaran dalam mendistribusikan bantuan tersebut. Opsi mengumpulkan penerima bantuan di Kecamatan untuk mengambil bantuan tersebut jelas tidak mungkin dilakukan, walaupun cara tersebut sangat cepat dan efisien karena Baznas tidak perlu repot-repot sampai ke desa-desa untuk mengantar bantuan tersebut. Jika opsi tersebut diambil, jelas bertentangan dengan surat edaran Menag.
Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya disepakati mengantar bantuan tersebut sampai ke desa-desa. Dengan empat armada truk, dimana setiap truk bertanggungjawab di satu eks pembantu Bupati, bantuan dapat disalurkan dengan lancar dan tidak sampai terjadi penumpukan masa, karena pengurus UPZ dan perangkat desa meneruskan kepada mustahik yang menerima. Dibutuhkan waktu empat sampai lima hari untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Semua karyawan dan mahasiswa beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) terlibat dalam proses ini. Proses packing barang membutuhkan waktu kurang lebih sepuluh hari. Setiap malam staf dan mahasiswa SKSS dibantu santri Pondik MIA lembur untuk menyiapkan bantuan tersebut. Baznas sangat bersyukur dengan adanya mahasiswa SKSS, dengan kehadiran mereka pekerjaan berat ini dapat diselesiakan dengan baik. Sungguh pekerjaan ini menyita waktu, tenaga, dan pikiran yang luar biasa. Sepuluh hari berturut-berturut melakukan lembur, malam hari lembur packing paket semabko, pagi sampai sorenya mengantar bantuan. Jujur saya sangat salut kepada anak-anak beasiswa yang tiada kenal lelah untuk menyukseskan program ini.
Sebelum didistribusikan, secara kebetulan Bupati Tulungagung mengundang Baznas dalam rangka koordinasi persiapan menghadapi bulan Ramadhan dengan MUI dan beberapa perwakilan ormas. Pada momen tersebut Ketua Baznas KH. Fathurrauf melaporkan rencana tersebut kepada Bupati. Bapak Bupati Maryoto Bhirowo sempat kaget dan mengapresiasi langkah Baznas dalam rangka ikut menangani wabah Covid-19. Beliau sangat senang Baznas dapat mengambil langkah kongkrit untuk mengatasi dampak Covid-19. Beliau memberikan arahan-arahan agar proses pendistribusian berjalan lancar.
Ketua Baznas sekaligus menyampaikan permohonan kepada Bupati agar bantuan ini dapat disimboliskan dan dilepas di Pendopo agar gema zakat dapat diketahui oleh khalayak umum dan sekaligus bentuk dukungan Pemda terhadap Baznas dalam mengkampanyekan zakat di Tulungagung. Bapak Bupati bersedia dan meminta Kabag Kesra untuk mematangkan koordinasi dengan Baznas.
Sampai pada hari pendistribusian paket sembako ke desa-desa, hampir semua berjalan sesuai rencana. Tidak ada penumpukan masa, jadwal distribusi tepat waktu, serta perolehan jumlah paket sembako sesuai dengan harapan.
Pelepasan simbolis di Pendopo menjadi momentum yang sangat mengharukan dan membanggakan, Baznas menjadi trending topik pada hari tersebut. Semua media cetak dan online memberitakan distribusi zakat kepada fakir miskin terdampak vobid-19. Hal tersebut menjadi sesuatu yang positif dan menunjukkan peran Baznas di tengah wabah Covid-19 dan akan semakin menambah kepercayaan muzaki terhadap Baznas.

Jos. Berkah. Bermanfaat.
BalasHapusSiap pak naim
BalasHapusSaya usul punya kampung dampingan zakat sampai masyarakat terbentuk menjadi sadar zakat fitrah maupun mal dan profesi.
BalasHapusSiap bu etik
BalasHapusUsulan yang bagus...
BalasHapusSemoga bisa terealisasi dengan baik