Program modal bantuan bergulir PK-5 sudah lama digulirkan oleh Baznas. Bahkan program PK-5 adalah program pemberdayaan tertua yang digagas oleh Baznas. Ide awal program PK-5 adalah bentuk keprihatinan Baznas terhadap nasib pedagang kaki lima di sekitaran Alun-alun Tulungagug akibat kebijakan pembenahan tata ruang di jantung kota Tulungagung. Dulunya para pedagang bebas berjualan dan menggelar lapak di sekitaran Alun-alun.
Alun-alun Tulungagung menjadi pusat dan jujukan warga Tulungagung yang ingin berekreasi dan menikmati jajanan kuliner khas tulungagung. Banyak makanan dan minuman serta aneka permainan anak kecil yang disuguhkan untuk sekedar melepas penat dan memnghibur anak-anak. Alun-alun menjadi tempat rekreasi yang merakyat dan murah karena harganya sangat terjangkau dan memuaskan bagi siapa pun yang berkunjung ke sana.
Sekitar tahun 2003 Bupati Tulungagung Ir. Heru Tjahtjono membuat kebijakan baru. Beliau menata kembali tata ruang Kota Tulungagung agar tampak cantik dan indah. Alun-alun yang semula penuh dengan pedagang kecil akhirnya hilang dan bersih terkena relokasi. Para pedagang kecil di Alun-alun dipindahkan ke tempat baru, pasar Nglempak yang lokasinya agak jauh dari pusat Kota.
Berangkat dari keresahan dan keluhan para pedagang kaki lima ini, Baznas akhirnya menggulirkan program bantuan modal bergulir PK-5. Aplikasi program ini berbentuk bantuan modal bagi pedagang yang terkena dampak relokasi agar mereka bisa punya modal dan bisa berjualan lagi. Berjualan di tempat baru dengan suasana baru tentu sangat berat bagi mereka. Semua start dari nol lagi, para pelanggan yang semuala loyal, belum tentu mau datang ke lokasi yang baru karena tempatnya agak jauh. Mungkin tempat juga menjadi alasan, pasar Nglempak jauh dari keramaian dan suasananya kurang mendukung. Beda dengab Alun-alun yang dipenuhi dengan taman dan pepohonan yang rindang.
Program PK-5 Baznas digulirkan secara berkelompok. Hal tersebut untuk memudahkan pengawasan dan pembayaran dari masing-masing kelompok. Setiap pedagang diberikan pinjaman yang bersumber dari dana infaq dengan jumlah pinjaman 1 juta setiap pedagang. Masa pengembalian pinjaman maksimal 1 tahun. Pinjaman ini bersifat lunak tanpa potongan, tanpa agunan, dan bunga. Baznas berniat meringankan beban para pedagang PK-5 yang sudah terkena relokasi dan jeratan para rentenir.
Program ini berlangsung sampai saat ini. Dalam perjalanannya tidak semudah yang dibayangkan. Ada yang aktif sesuai perjanjian dan ada yang macet. Keterbatasan SDM dan tidak adanya sanksi jelas dan sistem yang jelas mengakibatkan program ini sangat sulit diukur pencapaiannya.
Memang sudah saatnya Baznas berbenah dan merombak sistem program ini menjadi lebih profesional. Modal bergulir PK-5 sudah saatnya dilembagakan menjadi lembaga permanen seperti lembaga pembiayaan yang lain. Tarulah seperti BMT, Kopsah atau lembaga keuangan lain yang lebih jelas sistem dan tata aturan mainnya.
Sebagai contoh yang sudah menerapkan dan mempermanenkan lembaga seperti ini adalah Baznas RI. Lembaga di bawah Baznas RI yang khusus menangani permodalan adalah "Baitul Qirad". Lembaga ini dibentuk untuk membantu pelaku UMKM memperoleh modal dengan sistem keuangan syariah.
Baznas Tulungagung mencoba meniru Baznas Pusat. Akan tetapi, keterbatasan SDM dan perangkat yang dimiliki, Baznas Tulungagung menggandeng Bank Daerah Tulungagung untuk melembagakan program bergulir PK-5 Baznas. Sistem ini meniru Baznas Kota Mojokerto. Di sana, Bank Daerah adalah pihak ketiga yang membiayai permodalan calon nasabah/mustahik. Ujrah yang dibebankan kepada nasabah dibayar oleh Baznas dari dana infak yang semula dianggarkan untuk modal mustahik. Cara ini lebih simple dan flexible serta efisien. Keterbatasan SDM dan sistem yang tidak miliki Baznas dialihkan kepada pihak bank. Kerjasama ini saling menguntungkan, bank diuntungkan dengan ujrah dari nasabah, Baznas lebih ringan karena operasional dijalankan pihak bank.
Upaya-upaya ini adalah tuntutan yang memang harus terus dikembangkan oleh Baznas Tulungagung. Pelayanan terhadap mustahik adalah prioritas utama. Selain itu dengan dilembagakan, Baznas alan lebih mudah mengukur capaian program ini. Wallahu 'alam.

Komentar
Posting Komentar