Penyuluh Agama Islam mepunyai peran penting di tengah dinamisasi masyarakat. Sesuai dengan tujuan pembentukannya, penyuluh Agama Islam berkantor di KUA Kecamatan masing-masing. Penyuluh dibagi menjadi beberapa bidang salah satu diantaranya adalah penyuluh zakat.
Kehadiran penyuluh zakat yang diangkat oleh Kementerian Agama mempunyai kontribusi signifikan dalam membantu pengelolaan zakat di Indonesia. Setidaknya dengan kehadiran mereka, penyuluh menjadi mitra penting yang dapat membantu mencerahkan akan pentingnya zakat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Akan tetapi, sangat disayangkan sinergitas lembaga zakat dengan para penyuluh belum terjalin optimal. Walaupun dinanungi oleh Kementerian Agama, Baznas atau LAZ semestinya membangun komunikasi yang erat untuk ikut mensosialisasikan zakat di tengah-tengah masyarakat.
Baznas Tulungagung setidaknya telah berupaya menjalin komunikasi tersebut sejak tahun 2019. Serangakaian pertemuaan telah dilakukan untuk mencoba menyambungkan koneksi dan berbagi peran dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat.
Namun sekali lagi, amat disayangkan sampai hari ini belum terbentuk satu format kejasama yang tepat yang bisa menjadi grand design tentang peran penyuluh dalam membantu Baznas melakukan tugasnya mengelola zakat.
Memang tidak harus diperdebatkan, Baznas, LAZ, dan penyuluh adalah institusi yang punya urusan rumah tangga masing-masing. Semua berjalan sesuai tugas pokok fungsi masing-masing. Namun juga tidak disalahkan apabila ketiga-tiganya duduk bersama satu meja, mengingat ketiga-tiganya dipertemukan dalam satu titik yaitu zakat.
Bagi penulis, setidaknya terdapat beberapa peran yang dapat dilakukan oleh penyuluh untuk membantu Baznas/LAZ melakukan pengelolaan zakat. Pertama, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kedua, membantu Baznas/LAZ melakukan pendataan mustahik/muzaki. Ketiga, menjadi agen penyalur zakat, infak, dan sedekah kepada mustahik yang membutuhkan. Keempat, melakukan pengawasan dan deteksi dini penyalahgunaan zakat di tengah-tengah masyarakat.
Keempat peran tersebut akan sangat membantu Baznas/LAZ dalam upaya peningkatan pengelolaan zakat. Hadirnya Penyuluh Agama bidang zakat ibarat bertambahnya teman seperjuangan. Kehadiran mereka akan semakin memperkuat dan memperkokoh eksistensi lembaga zakat di tengah-tengah masyarakat. Wallahu 'alam.


Komentar
Posting Komentar