Langsung ke konten utama

Darurat Isolasi Mandiri (Isoman)

Pulang dari Kantor Maarif Cabang Tulungagung, seperti biasa saya pulang agak siang sekitar jam 14.00 WIB. Tidak seperti hari senin-jum'at, sampai di rumah menjelang maghrib. Begitu sampai di rumah ganti baju, makan siang lalu tidur siang. Hari sabtu memang terasa spesial karena rutinitas kantor sedikit terlupakan dengan libur weekend. Sudah menjadi janji bagi diri sendiri jika hari sabtu adalah hari khusus Maarif, dimana saya selalu berkantor mulai pagi sampai siang atau sore hari kalau ada yang memang untuk perlu diselesaikan. 

Bangun tidur saya nyalakan televisi dan seperti biasa ada tiga chanel televisi favorit saya, TV One, Metro TV, dan Kompas TV. Ketiga chanel tersebut adalah chanel televisi yang kontennya khusus menyajikan berita-berita aktual di tanah air. Kebetulan, untuk mendapatkan berita-berita terupdate, saya selalu menyimak sajian dari ketiga chanel tersebut secara bergantian. 

Berita yang hangat sore itu masih seputar Pendemi Covid-19. Dari semua chanel televisi, ketiga-tiganya menayangkan lonjakan Covid-19 yang semakin menggila (eksponensial). Pemerintah kewalahan menangani pandemi yang sedang terjadi. Semua rumah sakit penuh, oksigen mengalami kelangkaan, petugas nakes banyak yang tumbang, penggali kubur kewalahan memakamkan korban Vovid-19 yang datang silih berganti. 

Miris memang, apa yang terjadi seperti sudah di luar kendali manusia. Kemarin sehat tiba-tiba terdengat kabar duka, kemarin sehat tiba-tiba dirujuk ke rumah sakit, kemarin sehat tiba-tiba isolasi mandiri. Semua WAG mengabarkan duka, susul menyusul berita duka seperti informasi yang menjadi bacaan setiap hari. 

Metro TV menayangkan berita tentang nasib warga yang  sedang menjalani isolasi mandiri. Banyak warga yang terjangkit covid-19, namun sampai saat ini masih belum tersentuh bantuan pemerintah. Warga yang sedang isolasi mengeluh karena sulit beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bagi yang terjangkit dari keluarga mampu tidak menjadi masalah. Masalah timbul bagi mereka yang bekerja serabutan atau kalau tidak bekerja tidak makan, kondisinya sangat memprihatinkan. Sepenuhnya mereka berharap dari uluran tetangga untuk menopang hidup selama isolasi mandiri. 

Dari tayangan tersebut saya menjadi berpikir nasib warga isolasi mandiri di Tulungagung. Sepengetahuan saya, hanya pihak desa yang meramut, itu pun hanya di awal mereka terjangkit. Setelah itu, sepenuhnya mereka mengandalkan sanak saudara dan tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Tanpa pikir panjang, diskusi di WAG pimpinan saya mulai. Saya usulkan agar Baznas ikut serta mengatasi masalah ini. Diskusi berjalan dinamis, intinya semua sepakat untuk sekali lagi meluncurkan bantuan serupa seperti di awal pandemi, yaitu bantuan sembako dan penunjang kesehatan. Bantuan 700 paket disiapkan untuk warga tidak mampu yang sedang isolasi mandiri. 

Dalam situasi darurat dibutuhkan penanganan cepat, tepat, dan efektif. Situasi seperti ini, Baznas juga harus berfikir tentang bagaimana teknik penanganannya. Tidak boleh ada kontak dengan mustahik karena mereka sedang terpapar. Akhirnya, disepakati pengajuan melalui on line. Semua pihak boleh mengajukan asalkan didukung dengan KTP, KK, surat keterangan tidak mampu dari desa, dan hasil swab PCR, antigen, atau rapid test. Pemohon juga tidak harus dari yang bersangkutan. Tetangga, sanak saudara, RT, RW, Desa, dan komunitas  boleh mengajukan dengan ketentuan seperti telah dipersyaratkan. Hal ini dilakukan agar warga yang tidak melek teknologi bisa tersentuh bantuan. 

Dalam pendistribusian Baznas didukung sepenuhnya oleh Mahasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana. Mereka diterjunkan untuk mengantar bantuan kepada pemohon. Sebelum terjun, mereka dibekali dengan protokol pendistribusian yang ketat. Intinya, dalam pendistribusian tidak diperbolehkan kontak dengan warga isolasi mandiri. 

Selain menyalurkan bantuan, Baznas juga menggalang donasi untuk warga yang sedang isolasi. Hasilnya sangat lumayan, banyak warga Tulungagung dan di luar Tulungagung yang merespon program tersebut. Mulai dari seratus ribu sampai jutaan. Masyarakat terketuk pintu kepedulian mereka serta bahu-membahu menyelesaikan pandemi ini. 

Banyak pihak mengapresiasi program ini, namun Baznas punya keterbatasan menjagkau semua warga yang sedang isolasi. Baik keterbatasan calon penerima bantuan karena minimnya data di Baznas maupun keterbatasan jumlah paket yang tersedia karena jumlah dana zakat yang terbatas. 

Tentunya, dalam hal ini pahlawan sesungguhnya adalah para muzaki. Dana zakat, infak, dan sedekah yang mereka salurkan melalui Baznas sangat bermanfaat dalam situasi darurat seperti ini, Baznas mencoba menyalurkan dengan cepat, tepat sasaran, dan efektif. Wallahu 'alam. 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengikuti Tren

Salah satu teman bercerita ketika tidak sengaja ketemu di warung STMJ. Ia bercerita bahwa salah satu teman dosen punya penghasilan yang fantastis sebagai seorang youtuber. Konon jumlah subscribnya mencapai satu setengah juta subscriber. Teman youtubernya tadi  bercerita bahwa ketika subscribernya tujuh ratus ribu, pundi-pundi rupiah yang masuk ke kantongnya sebesar tiga puluh lima juta tiap bulannya. Kalau sekarang satu setengah juta, bisa dibayangkan dua kali lipat penghasilannya. Wooww, dalam benak saya kok enak banget pekerjaan ini. Bayangan saya cukup di rumah, bikin konten, posting, tinggal nunggu yang lihat, rupiah cair. Pantesan akhir-akhir ini para artis berbondong-bondong jadi youtuber dadakan. Baim Wong debgan ide-ide gilanya, Sule dan Andre Taulani dengan prank mobil-mobilannya, Angga Candra dengan prank taxi on linenya, Tri Suaka dengan prank suaranya. Yang sudah lebih dulu populer Ria Richis dan Ata Halilintar yang jumlah subscribnya sampai di angka dua puluh ...

Judicial Review Jilid II. Siapa Yang Diuntungkan?

  Rivalitas antar Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) nampaknya belum berhenti pasca empat belas tahun diundangkannya undang-undang nomor 23 tahun 2011. Untuk kedua kalinya gabungan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terhimpun dalam Indonesia Zakat Watch (IZW) melakukan pengujian UU zakat terhadap UUD 1945. IZW ini dimotori oleh Dompet Dhuafa dan Forum Zakat (FOZ) yang memang sejak dulu getol menyuarakan ketidakpuasan terhadap UU zakat nomor 23 tahum 2011. Pasal-pasal yang diajukan pun hampir sama dengan dengan  Judicial Review  Jilid I yakni 11 pasal dalam UU zakat ( Pasal 5 ayat (1), Pasal 6, Pasal 7 ayat (1), Pasal 16 ayat (1), Pasal 17, Pasal 18 ayat (2), Pasal 19, pasal 20, Pasal 38, Pasal 41, dan Pasal 43 ayat (3) dan ayat (4). Jika disederhanakan dari semua pasal-pasal yang diajukan, semuanya bermuara pada soal kewenangan pengelolaan zakat. Dalam hal ini IZW menganggap bahwa BAZNAS merupakan lembaga superbodi yang mengelola zakat di negeri ini. BAZNAS memiliki kewenangan seba...

Mulai Menampakkan Hasil

Mempersiapkan pembejaran on line membutuhkan waktu yang tidak singkat. Segenap perangkat melalui aplikasi e learning membutuhkan kejelian dan ketelatenan supaya pembelajaran selama satu semester betul-betul siap dan on going . Materi ajar, RPS, absensi dan kontrak kuliah menjadi menu wajib yang harus dipersiapkan ketika kuliah dimulai. Jam menunjukkan pukul 13.30 WIB. Suasana mendung menyelimuti langit di sekitar UIN SATU Tulungagung. Komputer masih kunyalakan sambil memutar lagu-lagu romantis agar tidak kesepian. Kebetulan hari ini hari jumat. Seperti menjadi sebuah tradisi, sehabis sholat jumat, suasana kampus mulai sepi. Banyak dosen dan karyawan yang mungkin sudah bersiap-siap mudik atau sekedar merehatkan badan setelah melalui hari-hari yang melelahkan. Musik Kenny G masih asik menemaniku dengan volume agak kencang. Setelah tengok kanan-kiri, baru kusadari bahwa aku sendirian di ruang Jurusan Bisnis dan Manajemen. Hanya beberapa mahasiswa yang lalu-lalang mengurus berkas-berkas...