Banyak orang mengatakan bahwa pekerjaan paling membosankan adalah menanti. Betul atau tidak, kenyataannya memang seperti itu. Kata "menanti" tersebut rasanya pas untuk menggambarkan keadaan Baznas Tilungagung hari ini. Persoalannya memang agak rumit dan bikin galau. Dalam pikirian pun serba kacau dan tidak menentu. Bayangkan saja, selama lima bulan terakhir, seluruh waktu yang dimiliki tersedot dan terkonsentrasi pada pergantian Pimpinan Baznas. Menjelang penghujung pergantian, tepatnya 21 April 2021, konsentrasi baik Pimpinan maupun pelaksana tertuju pada siapa yang akan memegang kendali Pimpinan Baznas berikutnya.
Sejak dibentuknya Panitia Seleksi oleh Bupati Tulungagung, hilir mudik informasi rekrutmen, perdebatan tentang persyaratan, sampai pada anggaran panitia seleksi betul-betul menyita waktu, tenaga, dan pikiran yang luar biasa. Alih-alih berpikir tentang program, justru yang mencuat prediksi-prediksi Baznas Tulunaggung dipegang oleh siapa, akan seperti apa, dan semakin baik atau justru penurunan di masa mendatang.
Kondisi tersebut dilengkapi dengan pemilihan Pimpinan yang molor akibat pembentukan panitia seleksi yang molor setelah masa jabatan habis. Akibatnya Pimpinan Baznas harus dilakukan PLT untuk menjaga agar tidak terjadi kekosongan di Baznas Tulungagung. Sesuai aturan, jika Pimpinan Baznas terbaru belum terbentuk, Kepala Daerah dapat mengajulan Pelaksana Tugas (PLT) kepada Baznas Pusat dari pimpinan lama atau orang yang dulu pernah diseleksi.
Setelah melalui proses panjang, panitia seleksi telah menetapkan sepuluh orang calon Pimpinan Baznas Tulungagung. Lewat serangkian tahapan-tahapan, kesepuluh nama yang terpilih telah dikirim ke Baznas Pusat untuk mendapatkan pertimbangan. Akan tetapi, sampai hari ini belum ada kabar kapan pertimbangan itu akan turun. Sementara, program-program Baznas menunggu untuk diekseusi. Terlebih lagi, saat ini masa panedmi dan PPKM darurat. Peran Baznas sangat ditunggu masyarakat. Banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan akibat pembatasan mobilitas sebagai konsekuensi PPKM darurat.
Penunjukan PLT bukan tanpa peran, namun kewenangan PLT juga sangat terbatas. Belum lagi, muncul anggapan di antara Pimpinan, apakah mereka akan terpilih lagi di periode berikutnya. Akibatnya, Pimpinan tidak berani mengambil keputusan-keputusan strategis dan memilih menunda sampai terpilihnya Pimpinan yang baru. Wallahu a'lam.

Komentar
Posting Komentar