Langsung ke konten utama

Famous Virtual HMJ Mazawa FEBI IAIN Tulungagung

Ada yang berbeda pada perkenelan Jurusan Manajemen Zakat dan Wakaf IAIN Tulungagung bagi Mahasiswa baru angakatan 2020/2021. Karena situasi pandemi, perkenalan Jurusan yang biasanya dilakukan tatap muka, hari ini dilakukan dengan model virtual. Pengurus HMJ Mazawa membungkus perkenalan dengan istilah "famous" yang kurang lebih sama maknanya dengan perkenalan. 

Saya akui, anak-anak sekarang lebih kreatif dan beradaptasi dengan teknologi serta memanfaatkan teknologi dengan baik. Acara dilaksanakan di dalam ruangan rapat (meeting room) kemudian disulap mirip studio rekaman. Tiga narasumber dipanel sekaligus. Ibu Diah Pravitasari (Kajur Mazawa), Ahmad Budiman (Sekjur Mazawa), dan saya sendiri. 

Kajur Mazawa mengupas tentang Jurusan Mazawa, Sekjur Mazawa berbicara tentang keseimbangan lembaga syariah pada saat sekarang. Tugas yang agak berat diberikan kepada saya. Saya diminta untuk menjelaskan peluang kerja Jurusan Mazawa. Tentu saya positif thingking saja, mengingat sebelum menjadi akademisi, background saya adalah praktisi zakat. Dengan pengalaman yang saya miliki, mungkin beliau-beliau berharap saya bisa memberikan gambaran bagaimana prospek peluang kerja lulusan Mazawa pasca lulus dari IAIN. 

Saya berusaha meyakinkan kepada seluruh mahasiswa yang hadir, bahwa mereka tidak perlu khawatir bagaimana peluang kerja lulusan Mazawa. Banyak peluang kerja yang bisa ditangkap mulai dari amil, pelaksana, aknutan, auditing, akademisi, konsultan, founder organisaai filantropi dan lain sebagainya. 

Dengan potensi 283 trilyun, peluang mengoptimalkan zakat sangat terbuka. Masih banyak sumber-sumber zakat yang belum tergarap secara maksimal. Butuh tenaga dan pikiran dari banyak kalangan untuk mengangkat zakat wakaf sebagai ekonomi Islam sejajar dengan ekonomi konvensial. 

Lahirnya undang-undang zakat untuk pertama kalinya, yaitu Undang-undang nomor 38 Tahun 1999 belum diikuti dengan penyediaan anggaran dan SDM yang memadahi. Maka yang terjadi sudah bisa ditebak, lembaga zakat utamanya Badan Amil Zakat (BAZ) tidak berjalan optimal. Minimnya SDM yang tersedia tidak sebanding dengan cita-cita normatif dalam undang-undang tersebut. Tidak lama undang-undang inipun akhirnya diamandeman menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. 

Di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, sudah agak mendingan, penataan SDM sudah tertuang jelas di sana. Pengurus Baznas yang semula gemuk menjadi ramping hanya 5 (lima) orang. Proses rekrutmennya juga jelas, melalui tim panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Kepala Daerah. Kelima orang ini didukung dengan anggaran APBD dan staf (pelaksana) untuk menunjang kelancaran tugas Pimpinan. 

Walaupun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 masih menyisakan kekurangan, namun hasilnya sudah lumayan. Perlahan, pengumpulan zakat merangkak naik. Undang-undang ini memberikan arah dan petunjuk jelas tentang pengelolaan zakat. Walaupun belum maksimal, namun hasilnya sudah bisa dirasakan. Siapa pengelola, berapa gajinya, anggarannya dari mana, kantornya dimana, sistem pengeloaannya bagaimana, bagaimana pelaporannya, undang-undang ini sudah sangat jelas mengatur. 

Menjadi sangat penting, ketika lembaga-lembaga zakat yang mulai tumbuh subur ini, harus ditopang dengan SDM yang mumpuni. Peran perguruan tinggi sangat vital untuk mempersiapkan calon-calon amil yang compatibel, kompeten, dan profesional. IAIN Tulungagung telah merespon perkembangan itu. Jurusan Mazawa hadir sebagai wadah dan kawah candradimuka penyiapan calon-calon amil yang profesional. Wallau 'alam. 


Komentar

  1. Tidak perlu khawatir, selama masih ada bapak Ahmad Supriyadi, dan nafas masih dikandung badan,. Umat hanya perlu tenang,.

    BalasHapus
  2. Salut, semoga selalu membawa manfaat dan keberkahan

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengikuti Tren

Salah satu teman bercerita ketika tidak sengaja ketemu di warung STMJ. Ia bercerita bahwa salah satu teman dosen punya penghasilan yang fantastis sebagai seorang youtuber. Konon jumlah subscribnya mencapai satu setengah juta subscriber. Teman youtubernya tadi  bercerita bahwa ketika subscribernya tujuh ratus ribu, pundi-pundi rupiah yang masuk ke kantongnya sebesar tiga puluh lima juta tiap bulannya. Kalau sekarang satu setengah juta, bisa dibayangkan dua kali lipat penghasilannya. Wooww, dalam benak saya kok enak banget pekerjaan ini. Bayangan saya cukup di rumah, bikin konten, posting, tinggal nunggu yang lihat, rupiah cair. Pantesan akhir-akhir ini para artis berbondong-bondong jadi youtuber dadakan. Baim Wong debgan ide-ide gilanya, Sule dan Andre Taulani dengan prank mobil-mobilannya, Angga Candra dengan prank taxi on linenya, Tri Suaka dengan prank suaranya. Yang sudah lebih dulu populer Ria Richis dan Ata Halilintar yang jumlah subscribnya sampai di angka dua puluh ...

Judicial Review Jilid II. Siapa Yang Diuntungkan?

  Rivalitas antar Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) nampaknya belum berhenti pasca empat belas tahun diundangkannya undang-undang nomor 23 tahun 2011. Untuk kedua kalinya gabungan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terhimpun dalam Indonesia Zakat Watch (IZW) melakukan pengujian UU zakat terhadap UUD 1945. IZW ini dimotori oleh Dompet Dhuafa dan Forum Zakat (FOZ) yang memang sejak dulu getol menyuarakan ketidakpuasan terhadap UU zakat nomor 23 tahum 2011. Pasal-pasal yang diajukan pun hampir sama dengan dengan  Judicial Review  Jilid I yakni 11 pasal dalam UU zakat ( Pasal 5 ayat (1), Pasal 6, Pasal 7 ayat (1), Pasal 16 ayat (1), Pasal 17, Pasal 18 ayat (2), Pasal 19, pasal 20, Pasal 38, Pasal 41, dan Pasal 43 ayat (3) dan ayat (4). Jika disederhanakan dari semua pasal-pasal yang diajukan, semuanya bermuara pada soal kewenangan pengelolaan zakat. Dalam hal ini IZW menganggap bahwa BAZNAS merupakan lembaga superbodi yang mengelola zakat di negeri ini. BAZNAS memiliki kewenangan seba...

Mulai Menampakkan Hasil

Mempersiapkan pembejaran on line membutuhkan waktu yang tidak singkat. Segenap perangkat melalui aplikasi e learning membutuhkan kejelian dan ketelatenan supaya pembelajaran selama satu semester betul-betul siap dan on going . Materi ajar, RPS, absensi dan kontrak kuliah menjadi menu wajib yang harus dipersiapkan ketika kuliah dimulai. Jam menunjukkan pukul 13.30 WIB. Suasana mendung menyelimuti langit di sekitar UIN SATU Tulungagung. Komputer masih kunyalakan sambil memutar lagu-lagu romantis agar tidak kesepian. Kebetulan hari ini hari jumat. Seperti menjadi sebuah tradisi, sehabis sholat jumat, suasana kampus mulai sepi. Banyak dosen dan karyawan yang mungkin sudah bersiap-siap mudik atau sekedar merehatkan badan setelah melalui hari-hari yang melelahkan. Musik Kenny G masih asik menemaniku dengan volume agak kencang. Setelah tengok kanan-kiri, baru kusadari bahwa aku sendirian di ruang Jurusan Bisnis dan Manajemen. Hanya beberapa mahasiswa yang lalu-lalang mengurus berkas-berkas...