Masa bakti pimpinan Baznas periode 2016-2020 sebentar lagi akan habis. Banyak prestasi dan kemajuan yang diukir oleh Pimpinan Baznas periode saat ini. Sejak menerima estafet kepemimpinan sebelumnya, pengurus Baznas yang saat ini dikomandani oleh KH. Moh. Fathurro'uf, M. Pd.I membawa Baznas Tulungagung pada jalur yang semesetinya.
Perlahan dan pasti, Baznas menjadi lembaga sosial yang diperhitungkan keberadaannya dan banyak menjadi jujugan masalah kemiskinan dan persoalan ekonomi di Kabupaten Tulungagung. Walaupun terhitung lembaga baru, Baznas berakselerasi menuju lembaga yang mapan.
Jika flash back ke belakang 15 tahun sebelumnya, orang Tulungagung masih asing mendengar kata Baznas, yang mereka tahu adalah Amil TA. Lembaga yang dibentuk oleh Pemda untuk menghimpun infak di kalangan masyarakat sampai di tingkat RT.
Kini, situasi itu telah berubah. Menjelang isu pergantian Pimpinan, banyak orang yang ingin mndaftar menjadi Pimpinan dengan berbagai alasan dan motivasi. Isu pergantian santer dan menjadi berita hangat di kalangan masyarakat tentang siapa yang akan menjadi nahkoda Pimpinan Baznas selanjutnya.
Dibanding Baznas Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jawa Timur, Baznas berada di posisi medioker alias papan tengah di bawah Baznas Kabupaten Tuban, Gresik, Malang dan Nganjuk yang akhir-akhir ini menyita perhatian setelah pergantian Bupati baru. Dari sisi pengumpulan, Baznas mampu meraup kurang lebih 5 milyar sampai periode desember akhir tahun ini.
Menjelang akhir periode masa bakti, satu-satunya persoalan yang belum tuntas hingga detik ini adalah persoalan Peaturan Daerah ataupun Peraturan Bupati tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di kalangan ASN. Namun, hal tersebut sedikit mendapat titik terang setelah audiensi Baznas dengan Bupati Drs. Maryoto Bhirowo, MM. Beliau menjanjikan akan segera merampungkan Perbub dalam waktu dekat dan akan dilaunching pada Rakerda Baznas.
Dalam audiensi tersebut, Bupati menghadirkan dan sekaligus memerintahkan Bagian Hukum untuk segera mengebut Perbup. Sebagai tindak lanjut instruksi Bupati, Bagian Hukum selaku SKPD yang membidangi, mengajak Baznas untuk membahas rancangan Perbup dalam waktu dekat ini, sehingga di akhir tahun Perbup segera kelar.
Terbitnya Perbup di akhir penghujung Pimpinan Baznas akan menjadi akhir yang indah dan sekaligus kado manis dalam mengakhiri periode Pimpinan Baznas saat ini. Dengan dukungan Perbup, diharapkan pengelolaan zakat akan semakin optimal dan maksimal. Wallahu 'alam.

Alhamdulillah... Mantap pak Pri..
BalasHapusMatur nuwun pak nur
Hapus