Dua buah untaian harapan yang terus dipupuk dan disemai. Setidaknya ada dua hal urgent dan mendesak yang harus segera dipenuhi dalam rangka melengkapi eksistensi dan performa Baznas Tulungagung, regulasi daerah (instruksi Bupati, Peraturan Bupati, atau Peraturan Daerah) dan perkantoran layak.
Dua hal yang telah lama diperjuangkan oleh Baznas Tulungagung untuk meningkatan efektivitas dan optimalisasi pengelolaan zakat. Walaupun sampai hari ini hasilnya masih nihil, akan tetapi semangat untuk memajukan zakat tidak surut padam.
Secara kebetulan dua-duanya berpusat pada Kepala Daerah. Instruksi Bupati, Peraturan Bupati, maupun Peraturan Daerah tidak bisa dilepaskan dari peran serta dan niat baik Kepala Daerah. Begitupun juga fasilitas perkantoran layak, untuk membangunnya dibutuhkan anggaran yang tidak kecil. Berbicara anggaran (APBD) yang dapat merancang adalah Kepala Daerah dan perangkatnya.
Posisi Kepala Daerah sangat sentral dalam pengelolaan zakat. Setidaknya beberapa peran itu tampak dalam wewenang yang diberikan oleh Undang-undang. Pertama, Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota dibentuk oleh Kepala Daerah. Pemilihan personil yang akan menjadi calon Pimpinan Baznas sepenuhnya adalah wewenang Kepala Daerah berdasarkan pertimbangan Baznas. Kedua, Fasilitas dan anggaran juga dibebankan pada APBD yang dalam hal ini Kepala Daerah yang mengusulkan kepada DPRD untuk dianggarkan. Ketiga, Penguatan pengelolaan zakat juga tak luput dari intervensi Kepala Daerah. Provinsi dan Kabupaten/Kota yang didukung dengan produk hukum daerah menunjukkan grafik peningkatan signifikan pada pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
Pagi tadi (7/7/2020) menjadi momentum yang krusial dalam upaya meloloskan dua agenda penting ini. Untuk kesekian kalinya Baznas berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkab dan pihak-pihak terkait dalam menuntaskan berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat. Pak Kadis warga Kelurahan Bago yang bebrapa minggu terakhir semapt viral karena tinggal di rumah tidak layak huni, hari ini beliau sudah tinggal di rumah yang layak huni. Peresmian dilakukan oleh Bupati dan disaksiakan oleh pihak-pihak sponsor yang ikut membantu mewujudakn rumah Pak Kadis.
Setelah peresmian, diprakarsai oleh Bagian Kesra, Bupati dan rombongan menuju Baznas untuk sarapan pagi. Acara sarapan pagi dikemas untuk memperlihatkan secara langsung kondisi perkantoran Baznas yang memang sudah tidak layak, agar Bupati dapat memberikan perhatian serius dalam hal ini. Bupati meninjau secara langsung dan menjanjikan untuk menganggarkan pada APBD 2021.
Tak lupa, Pimpinan Baznas diketuai oleh KH. Moh. Fathurro'uf, M.Pd.I juga menyodorkan beberapa produk regulasi Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota lain agar Bupati bisa menerbitkan regulasi yang sama untuk mendorong optimalisisasi pengelolaan zakat di Tulungagung. Dengan jumlah ASN lebih dari tiga belas ribu, merupakan ladang potensial untuk menggenjot pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di Baznas Tulungagung.
Baznas telah menjalin hubungan baik dengan Pemkab sejak dulu, program-program yang dicanangkan selalu mendukung program Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung. Jika Sinergi yang baik ini terus dijalin, akan sangat membantu upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tulungagung.
Dua hal urgent ini mudah-mudahan tidak hanya menjadi harapan yang sulit diwujudkan atau bahkan hanya sekedar pepesan kosong seperti angin yang berhembus begitu saja. Dukungan Pemerintah Daerah sudah sangat luar biasa. Tinggal dua hal ini yang belum diwujudkan, perlu kesabaran serta perjuangan untuk merealisasikannya. Wallahu 'alam.


Gotong royong dan guyup rukun...bisa nggak pak
BalasHapusSangat bisa
HapusBAZNAS luar biasa.. Semoga benar benar mendatangkan kemaslahatan umat
BalasHapus🤲🤲🤲
Hapus